Portal edukasi dan registrasi sertifikasi halal. Kami siap mendampingi proses pendaftaran produk usaha Anda hingga sertifikat terbit secara resmi.
Mulai Proses Sertifikasi Halal Anda (Self Declare)
Ikuti 4 langkah mudah berikut untuk mendaftarkan sertifikasi halal produk Anda secara mandiri melalui PTSP Halal, serta memilih tim kami sebagai pendamping Anda.
Setelah berhasil submit di PTSP Halal, segera hubungi kami!
Kenali skema sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia dan sesuaikan dengan skala, tingkat risiko, dan kondisi usaha Anda.
Diperuntukkan bagi usaha skala menengah/besar, atau produk dengan tingkat risiko tinggi. Melibatkan proses audit lapangan secara menyeluruh.
Jalur pernyataan mandiri bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk produk berisiko rendah. Umumnya terintegrasi dengan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Jalur alternatif bagi pelaku UMK yang memenuhi syarat Self Declare, namun tidak ingin menunggu ketersediaan kuota program gratis.
Tim kami telah tersertifikasi resmi dan siap membantu verifikasi serta validasi pernyataan kehalalan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Informasi seputar regulasi dan syarat pengajuan Sertifikasi Halal.